Jumat, 25 September 2026 - 05:53:45 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita SOSIALISASI PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN DAN PENGGUNAAN ALAT...

SOSIALISASI PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN DAN PENGGUNAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)

20 Juni 2025 | admin

SOSIALISASI PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN DAN PENGGUNAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)

 

LIMBOTO – Pengadilan Negeri Limboto selenggarakan sosialisasi penanggulangan bencana kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR). Kegiatan berlangsung pada Jumat (20/06/2205) di halaman depan Pengadilan Negeri Limboto. Materi kegiatan disampaikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo.

Kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai manajemen risiko terhadap bencana kebakaran di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Limboto dan sebagai upaya memberikan edukasi serta meningkatkan kemampuan aparatur Pengadilan Negeri Limboto terkait tata cara pencegahan dan penanganan kebakaran.

Pada kesempatan tersebut, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo menyampaikan materi terkait manajemen resiko dan cara pencegahan serta penanganan kebakaran. Selanjutnya dilakukan juga kegiatan simulasi penanganan kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) di halaman depan gedung Pengadilan Negeri Limboto.

Kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Royke Harold Inkiriwang, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Deddy Thusmanhadi, S.H., seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Limboto.

 

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.