SOSIALISASI PELATIHAN MASYARAKAT SADAR HUKUM (KONFLIK SENGKETA TANAH)
Sosialisasi Pelatihan Masyarakat Sadar Hukum (Konflik Sengketa Tanah)
Materi yang dibagikan berkaitan dengan perselisihan yang terjadi antara dua pihak atau lebih, atas kepemilikan tanah. Menjelaskan prosedur Penyelesaian perkara sengketa tanah kepada Masyarakat pencari keadilan, cara penyelesaian dan tahapan tahapan melalui jalur hukum yang akan ditempuh
bertempat di Aula Kantor desa Daenaa kecamatan Limboto barat kabupatem Gorontalo
Pemateri :
Hakim Aminudin J Dunggio SH
Panitera James M Masili SH
Panitera Muda Hukum Daud Mustapa Diko SH
Turut hadir dan mendampingi Kepala Desa Daenaa Pak jefri A. Rahim, SE
Limboto – 08 Oktober 2024




