Sosialisasi Core Values dan Employer Branding ASN Pada Pengadilan Negeri Limboto
Sosialisasi Core Values dan Employer Branding ASN Pada Pengadilan Negeri Limboto
LIMBOTO – Pengadilan Negeri Limboto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”. Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Limboto pada Rabu (02/11/2022). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum. Pelaksanaan Sosialisasi diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Limboto.

Sekretaris Pengadilan Negeri Limboto, Ibu Musniati, S.T., S.H. dalam materi paparan sosialiasi menuturkan bahwa core values dan employer branding ASN penting untuk menjadi penguatan dasar budaya kerja bagi seluruh aparatur sipil negara.
“Fungsi ASN sebagai pelayan publik diwujudkan dengan memberikan pelayanan prima dalam membantu dan melayani masyarakat demi memberikan kepuasan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan core values yang sama melalui ASN BerAKHLAK. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu.” Tutur Sekretaris Pengadilan Negeri Limboto, Ibu Musniati, S.T., S.H.

Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding "Bangga Melayani Bangsa"ASN diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021. Core values BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Core Values bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.
(NMR)


