Kamis, 24 September 2026 - 21:50:48 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita RAPAT BULANAN PERIODE NOVEMBER

RAPAT BULANAN PERIODE NOVEMBER

30 November -0001 | admin

Rabu, tanggal 08 November 2017 pukul 09.00 Wita s/d pukul 12.00 Wita, diadakan Rapat Dinas Bulanan yang dipimpin oleh  Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Edi Saputra Pelawi, SH.,MH yang dihadiri oleh seluruh Hakim-Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, karyawan serta karyawati maupun honorer Pengadilan Negeri Limboto.

Dalam Rapat bulan November ini ada beberapa agenda yang menjadi perhatian oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto diantaranya :

  1. Terkait dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sampai saat inicapaian presentase Pengadilan Negeri Limboto telah mencapai 80,04 %. SIPP ini menjadi perhatian lebih oleh beliau karena dalam pencapaian tersebut masih ada kekurangan dalam penginputan SIPP tersebut diantaranya mengenai kepatuhan penginputan data, dan kelengkapan data. Untuk itu beliau menghimbau agar kepatuhan pengisian SIPP terus ditingkatkan, serta kelengkapan data untuk dapat dilengkapi.
  2. Dalam rangka meningkatkan performa pengadilan ketahap yang lebih tinggi, maka beliau menyampaikan agar Pengadilan Negeri Limboto yang telah meraih Akreditasi Penjaminan Mutu dari DIRJEN BADILUM dengan predikatagarA” Excellent “ agar mendaftarkan diri menjadi anggota International Consortium for Court Excellence (ICCE)
  3. Dalam rangka melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja seluruh komponen di Pengadilan Negeri Limboto, maka Lembar Laporan Kinerja (LLK) diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Limboto 2 hari sebelum rapat bulanan dimulai.
  4. Memenuhi ketentuan tentang disiplin dalam hal ketentuan jam kerja, maka Kedisplinan dan jam kerja harus dipatuhi sesuai dengan ketentuan sehingga pelayanan dapat diberikan dengan baik bagi para pencari keadilan.
  5. Ketua Pengadilan Negeri Limboto mengingatkan akan ketentuan tentang pengawasan dan kedisiplinan sesuai dengan Perma No. 7, 8, 9 tahun 2016 dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari dan terus tingkatkan kinerja serta mempertahankan sistem pelayanan yang sudah baik. Jangan pernah bosan untuk berinovasi dan berubah menjadi yang lebih baik lagi.

Agenda selanjutnya penyampaian kendala, saran dan masukan dari masing-masing bidang.

 

    

    

    

    

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.