Jumat, 25 September 2026 - 02:28:10 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita Pengantar Alih Tugas Vincentius Wijaya S.AP. ke...

Pengantar Alih Tugas Vincentius Wijaya S.AP. ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri

15 Juli 2022 | admin

Pengantar Alih Tugas Vincentius Wijaya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri

 

LIMBOTO ─ Jumat (15/07/2022) Pengadilan Negeri Limboto mengadakan acara pengantar alih tugas Vincentius Wijaya S.AP. ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut sekaligus sebagai acara perpisahan Saudara Vincent setelah selama 3 tahun bertugas di Pengadilan Negeri Limboto.

Kegiatan pengantar alih tugas dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum., seluruh Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Limboto. Acara berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Limboto.

Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dedikasi Vincent selama menjalankan tugas di Pengadilan Negeri Limboto.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih (Vincent) selama ini. Kami juga mohon maaf apabila mungkin selama kita berinteraksi ada hal-hal yang tidak berkenan mohon untuk dimaafkan. Semata-mata semua itu (dilakukan) untuk kebaikan, mengingatkan saja. Tidak ada hal yang sifatnya pribadi. Mudah-mudahan karir semakin bagus.” tutur Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum.,

Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum., mengingatkan agar selama menjalankan tugas dan dalam kehidupan bermasyarakat agar tetap menjaga etiket.

“Mas Vincent yang saya juga tahu orangnya sopan itu tolong dipertahankan. Jadi dimanapun Insya Allah apabila kita bersikap sopan itu bisa diterima dimanapun. Terus ditambah dengan sikap kejujuran, menghormati orang lain itu semua hal yang perlu dimiliki kita semua” sambungnya.

Dalam sambutannya, Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum. turut mengingatkan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Limboto untuk dapat terus memberi kebermanfaatan bagi orang lain. “Karena semulia-mulianya manusia itu ketika dia bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk orang lain. Itu saya kira kita bisa mempraktikkan itu dimanapun saya kira pasti tidak akan sulit” tutup Bapak Ketua Pengadilan Negeri Limboto.

Pada acara ini Saudara Vincent menyampaikan bahwa selama bertugas di Pengadilan Negeri Limboto merasa bahagia dan nyaman dengan lingkungan kerja Pengadilan Negeri Limboto. Vincent mengungkapkan bahwa keluarga besar Pengadilan Negeri Limboto memberikan banyak ilmu dan pengalaman yang sangat bernilai.

“Jadi Saya disini istilahnya itu baru dilahirkan di Limboto. Mungkin dalam waktu singkat masih balita sudah meninggalkan keluarganya. Terima kasih sampai hari ini selalu memberikan ilmu, pengalaman, cara bekerja dan bekerja keras untuk kantor ini” ungkap Vincent.

Bagi Vincent, keluarga besar Pengadilan Negeri Limboto sudah dianggapnya sebagai keluarga sendiri. Dia berharap agar tali silaturahmi tetap terjalin meski dirinya sudah berpindah tugas.

“Kalau orang Kediri tanya dulu awalnya di Gorontalo punya keluarga punya keluarga ngga? Saya jawab nggak punya. Tapi sekarang kalau orang di Kediri tanya punya keluarga di Gorontalo? Saya bilang keluarga Saya ada di Limboto, ada di Gorontalo, ada di Bone Bolango, ada di Telaga. Kalau Bapak/Ibu tidak keberatan jika ada waktu atau ada yang tanya Bapak/Ibu ada keluarga tidak di Jawa bilang saja ada dari Kediri kalau Bapak/Ibu tidak keberatan” pungkasnya.

Acara pengantar alih tugas ditutup dengan kegiatan ramah tamah dan makan bersama keluarga besar Pengadilan Negeri Limboto.

(NMR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.