Sabtu, 26 September 2026 - 00:25:26 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita PENGAMBILAN SUMPAH PNS Sdr.TITO OKAMEN PAKPAHAN,A.Md PADA...

PENGAMBILAN SUMPAH PNS Sdr.TITO OKAMEN PAKPAHAN,A.Md PADA PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

8 November 2016 | admin

ACARA PENGAMBILAN SUMPAH PNS PADA PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Selasa, tanggal 08 November 2016, bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Limboto, dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat fungsional dan struktural, karyawan serta karyawati maupun honorer, Ketua Pengadilan Negeri Limboto Bapak Dwi Purwadi, SH.,MH telah mengambil sumpah Saudara Tito Okamen Pakpahan, A.Md sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pengadilan Negeri Limboto.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Saudara Tito Okamen Pakpahan, A.Md lahir di Samosir, tanggal 27 Agustus 1988 dan terdaftar sebagai CPNS di lingkungan Mahkamah Agung pada tahun 2014, dengan penempatan tugas di Pengadilan Negeri Limboto. Saat ini saudara Tito Okamen Pakpahan ditempatkan di bagian Perencanaan, Teknologi Informasi Dan Pelaporan khususnya sebagai Tenaga IT di Pengadilan Negeri Limboto.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Limboto memberikan ucapan selamat serta menyampaikan agar saudara Tito Okamen Pakpahan, A.Md bersemangat dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan terus meningkatkan kinerja mengembangkan inovasi-inovasi dibidang IT, dimana saat ini Pengadilan Negeri Limboto telah membuat Aplikasi berupa Sistem Informasi Pengadilan Negeri Limboto (SI LIMBO), untuk itu jangan cepat merasa puas atas hasil yang diperoleh namun terus berupaya mengembangkan inovasi-inovasi kedepannya yang tentunya akan sangat berguna bagi perbaikan dan kemajuan Pengadilan Negeri Limboto.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.