Jumat, 25 September 2026 - 01:31:35 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita SIDANG PERDANA PENERAPAN APLIKASI E-BERPADU PADA PENGADILAN...

SIDANG PERDANA PENERAPAN APLIKASI E-BERPADU PADA PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

16 Februari 2023 | admin

Sidang Perdana Penerapan Aplikasi e-Berpadu pada Pengadilan Negeri Limboto

 

LIMBOTO รขโ€โ‚ฌ Pengadilan Negeri Limboto melaksanakan sidang perdana perkara yang diajukan melalui aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) pada Rabu (15/02/2023). Sidang dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Limboto dengan nomor perkara 16/Pid.B/2023/PN Lbo. Adapun agenda sidang tersebut adalah Sidang Pertama.

Pelaksanaan sidang perdana perkara yang diajukan melalui aplikasi e-Berpadu merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan aplikasi e-Berpadu pada Pengadilan Negeri Limboto. Aplikasi e-Berpadu dibuat dalam rangka percepatan dan modernisasi administrasi perkara pidana berbasis teknologi informasi. Dengan adanya aplikasi e-Berpadu dapat mendorong perwujudan modernisasi sistem administrasi perkara pidana yang efektif dan efisien. Selain itu, aplikasi e-Berpadu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.