Pengadilan Negeri Limboto Mengikuti Diskusi Panel Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda
Pengadilan Negeri Limboto Mengikuti Diskusi Panel Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda
LIMBOTO รขโโฌ Pengadilan Negeri Limboto mengikuti kegiatan Diskusi Panel Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda. Diskusi panel tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) pada Rabu (28/09/2022). Pengadilan Negeri Limboto mengikuti diskusi panel melalui zoom meeting di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Limboto.
Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki kerjasama yudisial dengan Hoge Raad der Nederlanden sejak tahun 2013. Kerjasama Mahkamah Agung RI dengan Hoge Raad der Nederlanden memiliki fokus utama pertukaran pengetahuan dan pengalaman dari kedua lembaga peradilan demi memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan.
Dalam rangka kerjasama tersebut, Presiden Hoge Raad der Nederlanden akan melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 24-30 September 2022. Kunjungan Hoge Raad der Nederlanden merupakan kunjungan balasan atas kunjungan dari Mahkamah Agung. Sebelumnya, Pimpinan Mahkamah Agung RI telah melaksanakan kunjungan kerja pada Mei 2022.
Mahkamah Agung RI dan Hoge Raad juga akan ikut serta secara aktif dan menjadi bagian dari penyelenggaraan konferensi Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU). Konferensi INLU merupakan kegiatan dua tahunan.
Kegiatan INLU diselenggarakan sebagai upaya memelihara serta memperkuat hubungan persahabatan dan kerjasama antara lembaga dan organisasi di bidang hukum yang ada di Indonesia dan Belanda.




