Jumat, 25 September 2026 - 03:41:52 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita HUT ke-74 Mahkamah Agung RI

HUT ke-74 Mahkamah Agung RI

19 Agustus 2019 | admin

19 Agustus 2019 bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dilaksanakan Upacara Peringatan HUT ke-74 Mahkamah Agung RI. Dihadiri oleh seluruh warga peradilan di wilayah Gorontalo dengan seragam korpri.

Setelah upacara, acara berlanjut di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dimulai oleh sambutan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, dilanjutkan dengan perlombaan menyanyi. Pengadilan Negeri Limboto diwakili oleh Ibu Wiwin Setiawaty Adam, S.H. yang membawakan lagu 'Takkan Berpaling darimu ~ Rossa' dan Bapak Satryo Wiraningyudha Widi Purboyo, S.H. yang melantunkan 'Andai Aku Bisa ~ Chrisye' disamping lagu wajib 'Indonesia Jaya ~ Harvey Malaihollo'. Para penonton terdiam terpana mendengarkan suara khas yang merdu dan mendayu-dayu Ibu Wiwin dan Bapak Yudha yang dikahiri oleh tepuk tangan meriah oleh seluruh penonton. Aksi PN Limboto pada hari itu ditutup dengan penampilan paduan suara Limbonesia dengan membawakan lagu 'Kau ~ T-Five'

Pengorbanan dan dedikasi membuahkan hasil dengan disabetnya gelar juara II dan III berturut-turut oleh Bapak Yudha dan Ibu Wiwin.

Hidup tiada mungkin, tanpa perjuangan, tanpa pengorbanan.
Standing ovation untuk keduanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.