Jumat, 25 September 2026 - 01:58:02 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

22 Juni 2017 | admin

Pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2017, Pengadilan Negeri Limboto melaksanakan acara Pencanangan Zona Integritas yang di Deklarasikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto .

 

 

 

 

 

 

 

Pencanangan Zona Integritas tersebut merupakan tindak lanjut dari PerMENPAN No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani dilingkungan Instansi Pemerintah.

 

 

 

 

 

 

 

 

Acara dimulai dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Limboto, dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Edi Saputra Pelawi, SH.,MH dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh para saksi-saksi :

1.      Kapolres Gorontalo AKBP. PURWANTO, SIK.,MH

2.      Kajari Kab. Gorontalo Hj. MARIYANI LIPUTO, SH.,MH

3.      Ketua Pengadilan Agama Limboto Drs. NASRUDIN, SH

4.       Kabag Hukum Setda Kab. Gorontalo MUH. RAHMAT I. BULOTO, SH

5.      Direktur LBH Universitas Gorontalo RAMDHAN KASIM,SH.,MH

Acara selanjutnya ditutup dengan foto bersama.

 

 

 

 

 

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.